Komisi II Harap RTR Perhatikan Gugus Pulau dan Ikut Dorong Peningkatan Kesejahteraan

23-09-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Bangka Belitung. Foto: Eko/nvl

 

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar kelima dunia, yang memiliki 17.508 pulau, panjang garis pantai 81.000 km, luas laut sekitar 3.1 juta km persegi, maka menjadi tanggungjawab Pemerintah dan warganya untuk mengelola dan memanfaatkan ruang darat dan laut beserta isinya secara aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional, serta bermanfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam UU NRI RI dan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

 

Atas dasar itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memimpin Kunjungan Kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Bangka Belitung. Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan tentang pengelolaan tata ruang wilayah berbasis kepulauan yang meliputi rencana penyusunan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan dan pembinaan tata ruang wilayah darat, laut atau perairan, daerah pesisir dan pulau-pulau kecil terluar.

 

Kehadiran Komisi II DPR RI ke Provinsi Bangka Belitung ingin mengawal perintah UU tersebut, mengingat Babel merupakan provinsi yang berbasis kepulauan yang memiliki komposisi sebesar 20% luas daratan dan 80% luas lautan. Dengan topografi yang terdiri dari gugusan pulau, tentu berimplikasi pada minimnya akses terhadap pembangunan.

 

"Komisi II DPR RI berharap Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi bersama Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung harus memperhatikan konsepsi gugus pulau, yang hasil akhirnya adalah meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidup, serta menjamin keamanan bagi pulau-pulau besar atau kecil, pulau-pulau terluar, dan pulau-pulau yang berbatasan dengan Negara lain agar tidak lepas dari NKRI," papar Junimart saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Babel, Kamis (22/9/2022).

 

Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian serius Komisi II DPR RI terkait dengan pengelolaan tata ruang wilayah dan segala permasalahannya, terutama pasca terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, bahwa perlu juga diakui dalam pelaksanaan pengelolaan tata ruang, Pemerintah Daerah sangat sulit untuk menjaga konsistensi dengan kebijakan RTRW yang ada.

 

Sebab masih banyak ditemukan pelanggaran dalam pemanfaatan ruang, penambahan struktur daratan atau reklamasi dan pembangunan di sepanjang pantai yang hanya mengandalkan infrastruktur jalan yang ada tanpa melakukan riset tentang resiko bencana. (ssb/aha) 

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...